Pembukaan lahan tambak di area cagar alam membuat resah warga Desa Rampa Manunggul Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru.
Hal ini disampaikan Ketua BPD Rampa Manunggul Kecamatan Sampanahan, Riduan, kepada Awak Media ini saat ditemui di Kotabaru.
Keresahan warga ini disampaikan kepada Ketua BPD karena pembukaan tambak ini berimbas pada usaha warga yang terganggu. Tambak yang sudah dibuka dengan alat berat seluas 24 hektar ini juga tanpa ada rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru. Dan menurut beberapa sumber yang berhasil dihimpun seharusnya pembukaan lahan ini ada ijin dari Kementerian karena masuk dalam kawasan cagar alam.
Pihak Pemerintah Desa dan BPD juga sudah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan Muspika Sampanahan namun hingga kini belum ada kepastian. Kegiatan pembukaan lahan pertambakan ini juga diduga ilegal karena tidak mengantongi ijin baik dari Desa, Pemkab Kotabaru ataupun dari Kementerian terkait.
Ketua BPD Rampa Manunggul, Riduan, berencana akan melaporkan masalah ini ke Polres Kotabaru. Laporan ini adalah puncak kesabaran warga karena belum ada tindakan terkait pembukaan lahan tambak tersebut. (DBG)
Hal ini disampaikan Ketua BPD Rampa Manunggul Kecamatan Sampanahan, Riduan, kepada Awak Media ini saat ditemui di Kotabaru.
Keresahan warga ini disampaikan kepada Ketua BPD karena pembukaan tambak ini berimbas pada usaha warga yang terganggu. Tambak yang sudah dibuka dengan alat berat seluas 24 hektar ini juga tanpa ada rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru. Dan menurut beberapa sumber yang berhasil dihimpun seharusnya pembukaan lahan ini ada ijin dari Kementerian karena masuk dalam kawasan cagar alam.
Pihak Pemerintah Desa dan BPD juga sudah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan Muspika Sampanahan namun hingga kini belum ada kepastian. Kegiatan pembukaan lahan pertambakan ini juga diduga ilegal karena tidak mengantongi ijin baik dari Desa, Pemkab Kotabaru ataupun dari Kementerian terkait.
Ketua BPD Rampa Manunggul, Riduan, berencana akan melaporkan masalah ini ke Polres Kotabaru. Laporan ini adalah puncak kesabaran warga karena belum ada tindakan terkait pembukaan lahan tambak tersebut. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.