Plt Asisten I Setdakab Kotabaru, Drs. Hariansyah melantik Anggota BPD Berangas dan Teluk Mesjid Kecamatan Pulau Laut Timur Periode 2020-2026, Rabu (15/07/20).
Dengan ditetapkannya Keputusan Bupati kotabaru nomor 188.45/344/KUM/2020, Anggota BPD yang dilantik berjumlah 10 orang terdiri dari 5 BPD Berangas dan 5 BPD Desa Teluk Mesjid. Pelantikan dihadiri Camat Pulau Laut Timur, Drs. Tri Basuki Rahmad, Kapolsek Pulau Laut Timur, Aipda Kuwat, S, Danramil 1004-07, Kapten Inf Tata Ramdhan, serta para Kades.
Dengan ditetapkannya Keputusan Bupati kotabaru nomor 188.45/344/KUM/2020, Anggota BPD yang dilantik berjumlah 10 orang terdiri dari 5 BPD Berangas dan 5 BPD Desa Teluk Mesjid. Pelantikan dihadiri Camat Pulau Laut Timur, Drs. Tri Basuki Rahmad, Kapolsek Pulau Laut Timur, Aipda Kuwat, S, Danramil 1004-07, Kapten Inf Tata Ramdhan, serta para Kades.
Dalam sambutannya Plt Asisten I mengatakan agar anggota BPD yang baru dilantik bisa bersinergi sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga antara Kades dan BPD harus berkerjasama dengan baik membangun program Pemerintah Daerah sehingga dapat melayani masyarakat.
Lebih lanjut ke depannya tambah Plt Asisten I, para Anggota BPD akan diikutkan pelatihan pembekalan yang nantinya memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk melaksanakan program Pemda maupun Desa secara baik. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.