Penggunaan Anggaran COVID-19 Tidak Jelas DPRD Akan Interpelasi Bupati Kapuas - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 22 Juli 2020

    Penggunaan Anggaran COVID-19 Tidak Jelas DPRD Akan Interpelasi Bupati Kapuas

    Syarkawi H. Sibu
    Ketua Pansus Anggaran Gugus Tugas COVID-19 DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H. Sibu secara tegas menyatakan DPRD Kabupaten Kapuas akan melakukan interpelasi terhadap pemerintah.

    "Terjadinya sikap interpelasi tersebut akibat dari hasil kerja Pansus Pengawasan Anggaran Gugus Tugas COVID-19 DPRD Kapuas terhadap penanganan pandemi COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas," kata Syarkawi H. Sibu usai menyampaikan laporan kerja Pansus Pengawasan Anggaran Gugus Tugas COVID-19 DPRD Kabupaten Kapuas pada paripurna, Rabu (22/07/20).

    Klik atau Tekan Saja Foto di Bawah Ini Untuk Pemesanan Langsung

    Ada 3 unsur kesimpulan kenapa akan menuju interpelasi terhadap Pemkab Kapuas yaitu Kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas tidak maksimal, penggunaan anggaran tidak jelas,  dan masih 55 ribu lebih masyarakat Kapuas belum mendapatkan bantuan pemerintah. 

    "Bupati Kapuas kami minta melakukan pembinaan dan memberikan evaluasi terhadap kinerja SOPD terkait pelaksanaan dan kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kapuas," tegas Politisi PDIP ini saat Paripurna, dan secara umum Anggota Dewan spontan setuju akan dibentuknya Pansus Interpelasi tersebut sebagai tindaklanjut kerja Pansus Pengawasan Anggaran Gugus Tugas COVID-19 DPRD Kabupaten Kapuas yang menemukan berbagai permasalahan dalam penanganan kasus COVID-19 di Kabupaten Kapuas. 

    Klik atau Tekan Saja Foto di Bawah Ini Untuk Pemesanan Langsung

    Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat yang sekaligus sebagai Ketua umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas menyatakan apa yang dilakukan Gugus Tugas Kabupaten sudah maksimal dan sukses. 

    "Terbentuknya Pansus Pengawasan Anggaran Gugus Tugas COVID-19 DPRD Kabupaten sebagai sarana kontrol sangat kita dukung, lebih baik Pansus menemukan permasalahan daripada KPK,  Jaksa, dan Polisi," kata Ben Brahim S. Bahat. 

    Menurut Ben, segala masukan dan saran dari DPRD melalui Pansus sangat dihargai, dan akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
    Segala gerak dan kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dikendalikan oleh Ketua Harian sudah sangat maksimal, untuk itu secara pribadi pihaknya memberikan penghargaan setinggi-tingginya pada seluruh jajaran Gugus Tugas. (Dolok)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...