
Soal akan adanya bantuan bagi warga yang berjualan di Pasar Minggu terutama pedagang kecil yang terdampak COVID-19; sudah lama terdengar dan diketahui warga, namun hingga saat ini mereka belum juga menerimanya.
Sebut saja Ny. Imai, warga pedagang yang sudah belasan tahun berjualan di Pasar Minggu ini menolak memberikan fotokopi KTP-nya saat Ketua RT setempat memintanya.
"Biar aja saya tidak dapat bantuan. Terlalu sering mengumpul fotokopi KTP tapi bantuannya juga belum muncul, saya takutnya fotokopi saya disalahgunakan," ungkap Ny. Imai.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Deny Haryanto, SE, MM ketika ditanya seputar rencana pemberian bantuan kepada para pedagang kecil yang terdampak COVID-19 mengatakan, "nanti kita coba usulkan melalui UMKM, tak ada salahnya mencoba."
Simak juga :
"Saya sih ada dengar-dengar bakal ada bantuan untuk pedagang kecil yang terdampak COVID-19, kalau tak salah dengar sebesar Rp 600 per bulan untuk selama 3 bulan. Cuma katanya sih, tapi hungga sekarang tak ada juga. Biarlah kalau mau dapat syukur kalaupun tidak ya tak apa-apa, hanya saja saya tak mau menyerahkan fotokopi terus," tutup Ny. Imai. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.