Pasangan Yandi-Agus Surati KPUD Kotabaru - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 17 Juli 2020

    Pasangan Yandi-Agus Surati KPUD Kotabaru

    Calon Pasangan Kepala Daerah untuk Pilkada Kabupaten Kotabaru tahun 2020 dari Jalur Perseorangan, Yandi Kamitono dan Agusaputra Wiranto melayangkan surat ke KPU Kotabaru terkait 3.525 dukungan yang dianggap TMS hasil verifikasi administrasi.

    Surat yang diantar langsung oleh Agusaputra Wiranto dan diterima oleh Ketua KPU Daerah Kabupaten Kotabaru, Zainal Abidin di kantornya, Ketua KPU Daerah Kabupaten Kotabaru, Zainal Abidin yang menerima surat itu mengatakan akan mempelajari isi surat dan segera akan memberikan jawaban kepada calon pasangan Yandi - Agus.

    Buka web ini melalui smart phone lalu tekan foto hotel di bawah ini Anda akan langsung terhubung ke Resepsionis Hotel melalui telpon.




    Sementara itu Yandi Kamitono kepada Media ini, Jumat (17/07/20), mengungkapkan terkait hasil verifikasi administrasi tersebut yang menurutnya jika dinyatakan TMS maka pihaknya minta agar bukti fisik dikemabalikan.

    "Kami minta agar bukti fisik berupa copy E-KTP dukungan tersebut dikembalikan ke kami agar kami juga bisa mempelajarinya, jika bukti fisik tidak ada dan tak dikembalikan maka itu bisa dikategorikan pidana," ungkap Yandi Kamitono. (DBG)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...