"Pemasarannya terbatas di lingkungan perusahaan dan para kontraktornya," ungkap Kenanga, tentang produk UKM hasil dari binaan PT Borneo Indobara (BIB), perusahaan bidang pertambangan batubara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Angsana dan kecamatan sekitarnya di Tanah Bumbu.
Klik atau Tekan Saja Foto di Bawah Ini Untuk Pemesanan Langsung
Menurut Kenanga pula, kenapa belum dipasarkan secara luas ke masyarakat dikarenakan tenaga pembuatnya yang masih sedikit sehingga produknya juga masih terbatas.
Produk UKM tersebut berupa minuman ringan dalam kemasan yang berbahan baku jeruk dengan kulit, yang jeruknya ditanam oleh para petani lokal.
"Bahan baku jeruk berasal dari para petani di Desa Sumber Baru Kecamatan Angsana dan Desa Hati'ip Kecamatan Kusan Hulu," tambah Kenanga pula.
Menurut Kenanga pula, kenapa belum dipasarkan secara luas ke masyarakat dikarenakan tenaga pembuatnya yang masih sedikit sehingga produknya juga masih terbatas.
"Ada kok dijual di kantin-kantin perusahaan kita. Minuman itu bisa bertahan selama sekitar 1 Minggu, harganya per botol Rp 10 ribu," kata Kenanga terkait masa kadaluwarsa (expired date).
Minuman jeruk dengan kulit tersebut diklaim mengandung senyawa hosperidin yang dapat memberikan perlindungan terhadap mikroba dan virus sehingga berpotensi untuk melawan COVID-19. Dan ini berdasarkan hasil riset dari Universitas Indonesia (UI) Fakultas Kedokteran, Fakultas Farmasi dan Pusat Studi Biofarmaka Tropika (TropBRC), serta LPPM Institut Pertanian Bogor (IPB). (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.