Bupati Kotabaru, Said Jafar menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, Senin (20/07/20).
Adapun tema RKPD tahun 2021 Kabupaten Kotabaru semula adalah "mendorong investasi melalui peningkatan infrastruktur, pariwisata dan agrobisnis untuk kesejahteraan masyarakat" dalam rangka mengantisipasi adanya wabah covid-19 yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat maka RKPD 2021 didorong menjadi "percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dankehidupan sosial".
KUA-PPAS Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran (TA) 2021 merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk kemudian dijadikan dasar penyusunan rancangan KUA dan diserahkan oleh Kepala Daerah kepada DPRD untuk kemudian dibahas bersama untuk dijadikan KUA dengan harapan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Kotabaru Tahun Qnggaran 2021 dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Kotabaru.
Target pendapatan daerah tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 1.591.991.946.149 dengan target pembiayaan daerah sebesar Rp 20.000.000.000.
Adapun tema RKPD tahun 2021 Kabupaten Kotabaru semula adalah "mendorong investasi melalui peningkatan infrastruktur, pariwisata dan agrobisnis untuk kesejahteraan masyarakat" dalam rangka mengantisipasi adanya wabah covid-19 yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat maka RKPD 2021 didorong menjadi "percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dankehidupan sosial".
Kebijakan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.611.991.946.149 untuk digunakan menjadi kewenangan Pemkab yang terdiri dari urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.