Siapa saja sepertinya mesti hati-hati dengan modus baru pengiriman Narkotika, yakni melalui perusahaan ekspedisi yang jaringannya tersebar luas di negeri ini hingga ke mancanegara, sebut saja perusahaan ekspedisi J&T.
Perusahaan ekspedisi yang selama ini banyak digunakan sebagai jasa kurir pengiriman dan pengantar berbagai barang dagangan yang dipesan secara online, ternyata juga dilirik oleh para pelaku tindak kriminal seperti jaringan Narkotika.
Dan sudah terbukti, dan ketahuan, tertangkap di Tanah Bumbu tepatnya di kawasan Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.
Perusahaan ekspedisi yang selama ini banyak digunakan sebagai jasa kurir pengiriman dan pengantar berbagai barang dagangan yang dipesan secara online, ternyata juga dilirik oleh para pelaku tindak kriminal seperti jaringan Narkotika.
Dan sudah terbukti, dan ketahuan, tertangkap di Tanah Bumbu tepatnya di kawasan Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.
Seorang yang diketahui merupakan resividis kasus Narkotika berinisial AJ (42), berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu dan BNN Propinsi Kalsel belum lama ini. Tersangka ditangkap di Kantor Ekspedisi J&T Cabang Batulicin.
Cek videonya di bawah ini.
Narkotika jenis Sabu seberat puluhan gram berhasil diamankan petugas dari dalam paket yang disamarkan sebagai paket yang berisi makanan ringan (snack) berupa keripik singkong dan kue kering berbentuk cincin. Paket Sabu tersebut ditemukan berada diantara makanan ringan dengan kemasan tersendiri berupa kotak kecil yang dilindungi lakban.
Informasi yang dihimpun Media ini menyebut Sabu seberat 25,30 gram itu dikirim dari Pekanbaru, ibukota Propinsi Riau.
Waspada.
Ya, harus waspada dan hati-hati. Dengan adanya modus seperti yang sudah diketahui itu tak menutup kemungkinan ada orang yang iseng mengirim paket berisi jenis Narkotika ke tempat kita, sehingga kita bisa dicurigai dan disangka sebagai anggota jaringan pengedar Narkotika.
Langkah yang perlu kita perhatikan adalah; jangan pernah menerima sembarang paket yang kita tak pernah melakukan pemesanan. Boleh jadi kita dijadikan objek atau target kejahatan Narkotika maupun target kejahatan jenis lainnya seperti kejahatan terorisme. Bisa kita bayangkan kalau ada paket yang kita tak tahu isinya ketika dibuka dan.......duaaaarrrr ! Meledak dan menghilangkan nyawa kita atau nyawa anggota keluarga kita.
Atau, kita diantari paket oleh kurir sedangkan kita tak pernah memesan barang secara online atau pesan dalam bentuk apapun, sementara pihak berwajib melakukan pelacakan para anggota jaringan Narkotika, dan kita yang tak tahu menahu akhirnya dituduh sebagai bagian dari jaringan.
Dan pihak berwajib pun juga mesti melakukan pemeriksaan tidak saja ke perusahaan ekspedisi milik perusahaan swasta tapi juga milik pemerintah seperti Pos Indonesia yang juga kini melayani jasa kurir.
Tak menutup kemungkinan ada saja pengedar Narkotika yang misalkan menyembunyikan pil ecstacy di dalam kue kelpon, tahu isi, pisang molen, roti isi kacang ijo, kue tradisonal Untuk-untuk dan lainnya.
Kejahatan selalu menemukan caranya tersendiri yang terkadang di luar pemikiran orang umum sebelum pihak berwajib menemukan modus operandinya. Waspadalah..........(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.