KPU Daerah Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Vertifikasi Dukungan Bakal Calon Perorangan untuk Pilkada Kabupaten Kotabaru Tahun 2020, bertempat di Gedung Paris Barantai, Senin (20/07/20).
Tekan Foto Untuk Pesan
Sempat terjadi tanya jawab antara pihak Bapaslon Yandi-Agus dengan KPUD dan Bawaslu terkait dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pihak Bapaslon Yandi-Agus pada prinsipnya menerima pemaparan hasil verifikasi faktual yang menyajikan data dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) namun tidak puas karena pihak KPUD tak memaparkan hasil verifikasi faktual yang dianggap TMS.
Hadir Ketua KPUD Kalsel, Sarmuji, S.Ag, Ketua KPUD Kotabaru, Zainal Abidin, Kapolres,Danramil 1004/01, Danpomal, Plt Asisten 1 Setdakab, Ketua Bawaslu, Kepala Kesbangpol, Bapaslon, Ir.bBurhanudin dan Baharuddin dan Bapaslon, Yandi Kamitono dan Agusaputra Wiranto, PPK, PPS, dan L.O Bapaslon.
Ketua KPUD Kotabaru mengatakan rekapitulasi sudah berlangsung sejak tanggal 13 hingga 18 Juli 2020 di tingkat Kecamatan dan dilanjutkan dengan di tingkat Kabupaten tanggal 20 Juli 2020.
Sempat terjadi tanya jawab antara pihak Bapaslon Yandi-Agus dengan KPUD dan Bawaslu terkait dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pihak Bapaslon Yandi-Agus pada prinsipnya menerima pemaparan hasil verifikasi faktual yang menyajikan data dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) namun tidak puas karena pihak KPUD tak memaparkan hasil verifikasi faktual yang dianggap TMS.
Hasil rapat pleno KPUD Kotabaru hari ini menyimpulkan hasil ke 2 Bapaslon belum memenuhi syarat dan harus kembali mencari bukti dukungan dalam waktu 3 hari ke depan; untuk Bapaslon Burhanuddin-Bharuddin sebanyak sekira 14 ribuan dan untuk Bapaslon Yandi-Agus sebanyakbl sekira 22 ribuan. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.