Favorit, Lurah Dimutasi Para Ketua RT Protes - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 09 Juli 2020

    Favorit, Lurah Dimutasi Para Ketua RT Protes

    Muhammad Akhmad, Mantan Lurah Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas ini boleh jadi merupakan favorit para Ketua RT di kelurahan yang bekas dipimpinnya.

    Nyatanya ketika ia dimutasi, puluhan Ketua RT yang tergabung dalam Forum Rukun Tetangga Kelurahan Selat Hilir mendatangi Kantor Kecamatan Selat. Mereka meminta kepada Bupati dan Camat agar Lurahnya tidak dimutasi dan dikembalikan ke jabatannya.


    Klik atau Tekan Saja Foto di Bawah Ini Untuk Pemesanan Langsung
     
    Mereka menilai mutasi Lurah Selat Hilir dinilai tidak tepat waktu, sehingga terjadi kekosongan jabatan lurah.

    "Sejak Bapak Muhammad Akhmad dimutasi berdasarkan surat keputusan Bupati Kapuas, terjadi kekosongan jabatan Lurah di Kelurahan Selat Hilir, sehingga roda pemerintahan dan layanan publik jadi terhambat," ujar Ketua RT 04, A, Pimping F.T saat menyampaikan pernyataan sikap di Kecamatan Selat.

    Para Ketua RT ini juga merasa "gagal paham" mengapa ada mutasi Lurah pada situasi Kapuas saat penerapan PSBB lalu dan di saat pandemi COVID-19 serta persiapan menghadapi Pilkada Kalteng.

    "Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami terhadap Bapak Camat dan Bapak Bupati Kapuas, agar bisa mengembalikan Bapak Muhammad Akhmad sebagai Lurah," ujar para Ketua RT.


    Anda perlu mebel yang ramah di kantong tapi kualitas bagus, klik foto ini untuk pesan




    Sementara itu saat dikonfirmasi Camat Selat, Slamet Riyadi menjelaskan keputusan yang telah dibuat tersebut sudah melalui mekanisme kepegawaian. Dalam hal menjamin kualitas dan obyektivitas dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil pada jabatan struktural itu sudah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

    "Mutasi itu adalah hal yang biasa dalam kepegawaian. Sudah melalui mekanisme Baperjakat. Jadi apa yang sudah menjadi keputusan yang sudah sesuai mekanisme harus bisa diterima dengan lapang dada," ujar Slamet Riyadi kepada Jurnalisia, Kamis (09/07/20).

    Dikatakan pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan sikap para Ketua RT tersebut dengan memanggil Mantan Lurah Selat Hilir, Muhammad Akhmad untuk memberi penjelasan terkait permasalahan tersebut. (Dolok)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...