Bupati Kotabaru, Said Jafar melantik langsung 24 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2020-2026 dari 4 desa, Rabu (29/07/20), bertempat di kantor Kecamatan Pulau Laut Utara.
Bupati meminta BPD terus membangun sinergitas dengan Pemerintahan Desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa secara bersama-sama. Selain itu hubungan yang baik antara BPD dengan Pemerintah diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan di Desa.
Anggota BPD yang dilantik adalah 5 dari Desa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam, 9 dari Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara, 5 dari Desa Sungai Kupang Jaya Kecamatan kelumpang Selatan, dan 5 dari Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulau Laut Tengah.
Bupati meminta BPD terus membangun sinergitas dengan Pemerintahan Desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa secara bersama-sama. Selain itu hubungan yang baik antara BPD dengan Pemerintah diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan di Desa.
“BPD mempunyai fungsi pengawasan supaya program-program pembangunan di desa dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Tujuannya adalah bagaimana dapat dilakukan pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat dapat sejahtera," tutup Bupati. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.