
Padam dan tak menyalanya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Jl. 30 Gunung Tinggi Batulicin dikarenakan aliran kabel bawah tanah yang hilang yang diduga dicuri oleh pihak tak bertanggungjawab.

Menurut Wisnu, PJU yang menjadi kewenangan dan pengelolaan Dishub adalah yang dari Bundaran KB Kelurahan Gunung Tinggi hingga ke Pertigaan ke Jl. Manggis Kelurahan Batulicin, sedangkan dari Pertigaan Jl. Manggis Kelurahan Batulicin ke arah kawasan Desa Sarigadung dan Karang Bintang merupakan kewenangan dan di bawah pengelolaan Dinas PUPR.
"Sebelumnya PJU yang kami kelola itu dipegang oleh Dinas Perkimtan," tutup Wisnu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.