2 Pansus DPRD Kotabaru Kunker ke Kapuas - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 23 Juli 2020

    2 Pansus DPRD Kotabaru Kunker ke Kapuas

     
    Pansus DPRD Kotabaru Kalsel melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kapuas Kalteng, diterima di aula Kantor Bupati Kapuas, Rabu (22/07/20).

    Kunjungan ini bertujuan memperdalam Raperda, bersama Dinas Pertanian, Dinas Budaya Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) dan Dinas Sosial. Pansus II diterima Kadis Pertanian Kapuas, Anjono Bhakti yang dipandu Kepala Bagian Hukum Kantor Bupati Kapuas, Pepen Nurpendi yang menyampaikan Raperda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dan pengembangan sarana pertanian.

    Sedangkan Pansus III membahas tentang Kepemudaan, bersama kepala Disbudpora, H. Suparman. 

    Klik atau Tekan Saja Foto di Bawah Ini Untuk Pemesanan Langsung

    Ketua Pansus II DPRD Kotabaru, Mustakim Parani, mengatakan masukan dari Dinas Pertanian Kapuas sangat menarik, terutama tentang lahan pertanian yang jangan sampai terjadi tumpang tindih, termasuk kawasan yang mungkin menjadi wilayah HGU perusahan atau koperasi yang ada di Kabupaten Kotabaru.

    “Raperda ini nanti kita harapkan sangat membantu bagi para petani, sehingga merasa aman setelah ditetapkan menjadi kewajiban pemerintah baik dari daerah maupun propinsi untuk memberikan insentif bagi petani kita. Ada tanggungjawab daerah dalam Raperda ini, untuk segera menyiapkan infrastruktur yang kemudian ditetapkan,” ujar Mustakim.

    Anda perlu mencetak spanduk, baliho, banner, bermacam stiker, bikin ID Card, sablon & lainnya, klik foto ini untuk pesan

    Ditambahkannya, bantuan alat pengairan perlu diperhatikan juga agar nantinya Kotabaru menjadi lumbung pangan di Kalsel.

    Sementara, Ketua Pansus III DPRD Kotabaru, Hamka Mamang, menyimpulkan dari pertemuan bersama Kadisbudpora Kapuas serta Kabag Umum, banyak masukan yang bisa diambil sebagai pelengkap Raperda nantinya.

    Diakuinya peranan Pemkab Kapuas terhadap kegiatan kepemudaan cukup bagus.

    “Ini merupakan satu diantara poin yang bisa kami ambil dan gunakan untuk melengkapi beberapa pasal dalam Raperda yang kami buat,” pungkas Hamka. (Dolok)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...