Pemkab Kotabaru terus membagikan bantuan berupa Sembako ke para warga terdampak COVID-19 di desa-desa termasuk di wilayah Kecamatan Sampanahan yakni Desa Rampa Manunggul.
Namun sayangnya bantuan Sembako ke warga itu dijadikan kesempatan oleh oknum aparat desa setempat.
Sebut saja Ny. Slm, warga RT 4 Desa Manunggul yang mengaku dimintai uang sebesar Rp 7 ribu oleh oknum aparat desa setempat usai menerima bantuan Sembako pada tanggal 13 Juni 2020 lalu.
My. Slm mengungkapkan, baru kali ini ia memperoleh bantuan Sembako, dan dimintai duit entah untuk keperluan apa oleh oknum aparat desa, dan ia difoto pula yang entah untuk apa.
Ditambahkan warga tersebut, bukan cuma dirinya yang dimintai duit tapi juga warga lainnya yang menerima bantuan Sembako. (Red)
Wah harus di berantas tuh oknum seperti itu jangan di biarkan. Bupati kota baru tentunya harus memberikan. Sanksi tegas. tentunya praktek praktek pungli seperti itu.
BalasHapus