Sejak dilakukannya sosialisasi revitalisasi terhadap Pasar Sudan Raya Kecamatan Satui beberapa waktu lalu, para pedagang setiap harinya ramai-ramai membayar retribusi atas hak pakai kios.
"Para pedagang pun kini ramai-ramai membayar kewajiban mereka, membayar retribusi dan tunggakan retribusi atas kios yang diapakai," ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, Deny Haryanto, SE, MM, Selasa (09/06/20), saat melakukan peninjauan ke Pusat Niaga Bersujud (Pasar Minggu) terkait akan dijadikannya Pasar Minggu sebagai pasar harian dan pemanfaatan kios-kios yang kosong untuk berjualan kuliner.
"Banyak diantara para pedagang membayar tunggakan retribusi yang tertunggak tidak saja dalam hitungan bulan namun juga yang tahunan. Kita akan tegas saja, kalau pedagang tak memenuhi kewajibannya melunasi retribusi maka kios akan kami ambil alih untuk diserahkan kepada warga yang memang benar-benar serius ingin berusaha," ujar Deny pula.
Membandingkan dengan pasar yang dibangun oleh pihak swasta yang mana kios-kiosnya disewakan, pasar pemerintah hanya membayar retribusi yang jauh lebih murah daripada sewa kios di pasar swasta. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.