Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di Kabupaten Kapuas menginjak hari ke 8, Kamis (25/06/20).
Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat didampingi Dandim 1011/Klk, Letkol Inf Ary Bayu Saputro dan sejumlah pejabat lainnya memonitoring pelaksanaannya di kawasan pasar tradisional sekitar kawasan Jalan Melati, Jalan Anggrek dan Jalan Mawar Kuala Kapuas.
Bupati dan Dandim menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada para pedagang dan pengunjung pasar tersebut.
"Selalu gunakan masker saat aktivitas di pasar, sering cuci tangan dan hindari kerumunan," kata Ben Brahim.
Sementara itu Dandim mengingatkan hal yang sama pada pengunjung pasar dan para pedagang agar senantiansa menjaga kebersihan. Pada kegiatan itu juga dilakukan pembagian masker dan hand sanitizer di kawasan pasar dan di fery penyeberangan baik pada pedagang maupun pengunjung pasar tersebut. (Dolok)
Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat didampingi Dandim 1011/Klk, Letkol Inf Ary Bayu Saputro dan sejumlah pejabat lainnya memonitoring pelaksanaannya di kawasan pasar tradisional sekitar kawasan Jalan Melati, Jalan Anggrek dan Jalan Mawar Kuala Kapuas.
Bupati dan Dandim menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada para pedagang dan pengunjung pasar tersebut.
"Selalu gunakan masker saat aktivitas di pasar, sering cuci tangan dan hindari kerumunan," kata Ben Brahim.
Sementara itu Dandim mengingatkan hal yang sama pada pengunjung pasar dan para pedagang agar senantiansa menjaga kebersihan. Pada kegiatan itu juga dilakukan pembagian masker dan hand sanitizer di kawasan pasar dan di fery penyeberangan baik pada pedagang maupun pengunjung pasar tersebut. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.