Protokol Kesehatan di Lingkungan Sekolah Pasca COVID-19 - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 02 Juni 2020

    Protokol Kesehatan di Lingkungan Sekolah Pasca COVID-19

    courtesy : dara.co.id
    Era baru di bidang pendidikan kita saat ini dimulai meski terjadi by accident; istilah kami menyebutnya sebagai suatu kecelakaan. Diantaranya adalah kenaikan kelas dan kelulusan para murid tanpa harus mengikuti ulangan umum dan ujian.

    Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya para murid selalu direpotkan tidak saja ulangan umum (semester genap) tapi yang lebih heboh adalah ujian nasional yang dijaga ketat sampai-sampai oleh aparat keamanan.

    Namun di kondisi darurat pandemi COVID-19 ini semuanyajadi berubah, ya berubah by accident tadi. Tak ada ulangan umum, tak ada ujian nasional, belajar di rumah secara online dengan dalih memutus mata rantai penyebaran COVID-19; social distancing hingga physical distancing. Para orangtua walimurid pun banyak yang mendadak jadi pengajar dan guru bagi anak-anaknya.

    Okelah kalau begitu, semua mesti dilakukan dan dijalani oleh sebab COVID-19 yang setiap orang pun diharuskan untuk melaksanakan pola hidup sehat; pakai masker kesana kemari, cuci tangan pakai sabun atau anti septik (Antis) berupa hand sanitizer, ada juga yang malah pakai sarung tangan, hingga menjaga jarak satu sama lain.


    Lebih dari 7 dekade negeri ini merdeka dari penjajahan bangsa lain, inilah saatnya dimana setiap orang diharuskan memperhatikan masalah kesehatan yang sebelumnya rakyat negeri ini kebanyakan hidup bebas tanpa protokol kesehatan. Jarang cuci tangan sebelum makan, berkumpul bersama jarak dekat, dan lain sebagainya.

    "Kalaupun nantinya para murid kembali belajar normal di sekolah seperti biasa, maka tetap harus memperhatikan protokol kesehatan; murid dan guru mencuci tangan dan pakai masker di sekolah," ungkap pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu.

    Percakapan Media ini dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanah Bumbu, Ir. Sartono, beberapa waktu lalu; dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sebagian akan diarahkan untuk keperluan protokol kesehatan; tempat cuci tangan dan masker.

    "Nantinya di tiap depan kelas akan disediakan oleh pihak sekolah tempat cuci tangan, para murid dan guru harus mengenakan masker yang paling tidak akan diganti setiap bulan," ungkap Kepala Disdikbud Kabupaten Tanah Bumbu, Ir. Sartono.

    Jika prosedur protokol kesehatan ini benar-benar dilaksanakan nantinya; ini merupakan perubahan yang patut diapresiasi sebagai langkah dan kebijakan di bidang kesehatan di lingkungan sekolah. Dan kita semua berharap juga dapat diikuti dan diberlakukan di tiap tampat dan fasilitas umum, karena mencegah (preventif) jauh lebih baik daripada mengobati (kuratif). 

    Setelah habis membaca tulisan ini mungkin para pembaca punya pandangan dan pendapat lainnya, silakan berkomentar di kolom di bawah ini. (ISP) 

    ----------©----------
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...