
Surat pemberitahuan terkait perubahan jadual itu dikeluarkan oleh SMKN 2 Simpang Empat dengan Surat Nomor : 421.5/294-MN/SMKN2Smpt/Disdikbud/VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020, ditandatangani oleh Kepala SMKN 2 Simpang Empat Tanah Bumbu, Ribut Giyono, S.Pd, MM.
Jadual baru pendaftaran jalur khusus dan reguler adalah dari tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2020. Kemudian verifikasi online sesuai dengan jalur pendaftaran adalah dari tanggal 2 hingga 4 Juli 2020.
Pengumuman dan penetapan PPDB adalah tanggal 5 Juli 2020, dan registrasi ulang pada tanggal 6 Juli 2020.
Perubahan jadual tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Disdikbud Propinsi Kalsel Nomor : 4212.1/1006.4-SET/Disdikbud tentang Informasi Pelaksanaan PPDB SMA, SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2020/2021. Dan hasil keputusan Rakoor antara Disdikbud Propinsi Kalsel dengan MKKS Propinsi, MKKS Kabupaten dan Perwakilan Kepala Sekolah SMK tentang sistem PPDB online yang berpusat di Propinsi. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.