courtesy : blogpertaminisubang |
Pengecer BBM ini menjual dagangannya tidak menggunakan botol ataupun jerry can (jerigen) tapi menggunakan peralatan mesin pompa layaknya peralatan di SPBU yang direkomendasi dan berijin dari Pertamina. Dan Penjual BBM jenis Pertamini ini sudah cukup lama menjamur baik di wilayah Kotabaru maupun Tanah Bumbu.
"Pertamini itu tak ada ijin dari Pertamina, tapi kalau pemiliknya ditanya pasti mengatakan ada ijin dari Pertamina. Peralatan pompa itu kan dapat bebas dibeli dengan harga rata-rata berkisar Rp 25 juta per unitnya; yang terdiri dari pompa layaknya mesin pompa sedot air (alkon, Red) dan berisi drum didalamnya," ungkap seorang yang mengaku karyawan Depo Pertamina kepada Media ini usai melakukan pemeriksaan bersama seorang rekannya di satu SPBU di Batulicin Tanah Bumbu.
Terkait adanya Pengecer BBM ala SPBU ini Jurnalisia Online mengkonfirmasi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, Deny Haryanto, SE, MM yang menyatakan pihaknya di Tanah Bumbu tak ada mengeluarkan perijinan apapun menyangkut keberadaan dan operasional Pertamini tersebut.
"Dinas kami tak mengeluarkan ijin apapun, karena terkait perijinan BBM itu domain dari PT Pertamina. Di beberapa desa dan kecamatan perijinannya ada yang dikeluarkan oleh Kepala Desa ataupun Camat setempat, tapi kami sudah menyarankan agar baik Aparat Desa maupun Kecamatan tak mengeluarkan perijinan apapun untuk itu," ungkap Deny Haryanto.
-Oknum Aparat Dibalik Pertamini dan Pelangsiran
"Kalau sepengetahuan kami setelah melakukan semacam investigasi ke lapangan; kepemilikan pompa ala SPBU Mini itu terutama di wilayah Kotabaru adalah para oknum aparat. Tahu sendiri lah kegiatan pelangsiran BBM di SPBU itu sendiri juga terdapat keterlibatan oknum aparat," ungkap sumber kami yang sama mengaku berkerja di lingkungan Depo Pertamina.
Yang jelas pasokan BBM untuk si Pertamini itu sama sekali bukan berasal dari Pertamina ataupun Depo Pertamina tapi berasal dari kegiatan pelangsiran di SPBU. Terkait pelangsiran yang tak pernah berhenti di tiap SPBU ini turut diakui oleh baik oleh para pengelola SPBU maupun para karyawannya di lokasi. Bahkan terdapat SPBU yang justru lebih banyak menjual ke pihak Pelangsir daripada ke Konsumen umum, sebut saja SPBU yang berlokasi di kawasan Desa Semayap Kotabaru yang diketahui milik seorang pengusaha berinisial H. Sy, atau SPBU yang berlokasi di kawasan Km 6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.
"Yang jelas pihak Disdagri Kabupaten Tanah Bumbu tak mengeluarkan perijinan apapun baik kepada para pengecer BBM yang menggunakan botol dan jerry can apalagi untuk Pertamini. Silakan saja mereka berusaha yang penting tak merugikan warga konsumen atau pembelinya," tutup kepala Disdagri Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.