Pengembangan Usaha Perusda PT BJU Diusulkan Menjadi Perseroda - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 29 Juni 2020

    Pengembangan Usaha Perusda PT BJU Diusulkan Menjadi Perseroda

    Pemkab Tanah Bumbu mengajukan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diantaranya perubahan status PT Batulicin Jaya Utama (BJU) sebagai Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

    PT BJU selama ini diketahui bergerak di bidang pengadaan pupuk yang berkerjasama dengan beberapa produsen pupuk di Indonesia.

    Dengan nantinya terjadi perubahan status menjadi Perseroda, PT BJU tak cuma dimiliki oleh Pemerintah Daerah melalui sahamnya tapi juga memungkinkan kepemilikan pihak swasta pula melalui sahamnya ke perusahaan tersebut.

    "Ya kami sebagai pelaksana ikut apa kehendak pemegang saham aja," ujar H. Darwis Alwi, Direktur PT BJU menanggapi terkait perubahan status badan usaha perusahaan yang dipimpinnya.

    Ketika ditanya terkait bidang usaha apa yang akan dikembangkan oleh PT BJU jika sudah berstatus Perseroda, H. Darwis menjawab, "sebenarnya banyak usaha yang bisa, hanya saja sekarang masih belum bisa kami jalankan, menunggu kepastian dulu."

    Ditambahkannya, "sekarang alhamdulillah selama saya di PT BJU sudah memegang  kepercayaan yang diberikan oleh produsen pupuk PKT (Pupuk Kaltim, Red), Petrokimia Gresik, dan Pusri Palembang." (Red)

    ----------©----------
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...