
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, sesaat sebelum membacakan kesimpulan hasil Rapat Gabungan Komisi DPRD dengan Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Tanah Bumbu, beberapa hari lalu.
Adapun hasil kesimpulan rapat adalah; stop rapid test massal, rapid test kalau orang itu sudah sakit atau yang sudah ada terkena positif barulah dilakukan rapid test di sekitarnya. Kemudian untuk laboratorium diminta secepatnya diadakan supaya tidak lagi menunggu-nunggu hasil swab seperti saat ini. Dan Tim Gugus fokus menangani pasien yang sudah positif.
"Kalau didalam pelaksanaan oleh Tim Gugus COVID-19 ada hal-hal yang dirasa kurang, kami juga menyadari bahwasanya tidak semua yang kami lakukan itu bisa sempurna. Tentunya kami juga berharap koreksi dari bapak ibu semua agar kita bisa melakukan perbaikan ke depan," ungkap Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem. M.Sos, MM.
Ditambahkan Sekdakab, tetatpi menjadi penting adalah permasalahan COVID-19 bukan hanya tangungjawab Pemerintah Daerah tetapi tanggungjawab kita semua sebagai pemegang amanah dari masyarakat. Apapun bentuknya lebih baik kita berkoordinasi dan kita mencarikan solusi yang terbaik. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.