Parkir di RSUD Tanah Bumbu Dikelola Pihak Ketiga, Aturan Memang Begitu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 22 Juni 2020

    Parkir di RSUD Tanah Bumbu Dikelola Pihak Ketiga, Aturan Memang Begitu

    "Aturannya memang begitu," jawab Udin, Juru Parkir kendaraan bermotor di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor Tanah Bumbu atau masih banyak warga yang menyebutnya Rumah Sakit Husada.

    Udin menjawab pertanyaan seorang Anggota Dewan Pengawas RSUD terkait adanya pertanyaan seorang pemilik kendaraan bermotor yang dimintai uang parkir sebesar Rp 49 ribu untuk parkir selama 7 hari di tempat parkiran RSUD Tanah Bumbu itu.

    Menurut Udin lebih jauh, biaya parkir sebesar itu memang sudah aturan yang dibuat oleh pengelola parkir, yakni sebesar Rp 2 ribu untuk siang, sedangkan untuk malam sebesar Rp 5 ribu, jadi sehari semalam dikenakan sebesar Rp 7 ribu.

    "Untuk jaga parkir ini kita dibagi dalam 3 shift; dari jam 08.00 hingga jam 14.00, lalu jam 15.00 hingga jam 23.00, dan jam 00.00 hingga jam 08.00," ujar Udin pula. 

    Terkait biaya parkir ini aturan bukan dibuat oleh pihak RSUD tapi oleh pengelola parkir yang mendapat hak pengelolaan dari pihak RSUD.

    "Selama ini tak ada masalah dengan aturan tersebut, dan kita sudah memasang pemberitahuan di area parkir," tutup Udin. (Red)

    ----------©----------
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...