Mahruri, SE, Ketua KPUD Tanah Bumbu |
Itulah jawaban dari Ketua Komisi Pemilu Daerah (KPUD) Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE terkait pertanyaan kesiapan pihak KPUD dengan Alat Perlindungan Diri (APD) jika Pilkada Tanah Bumbu 2020 dilaksanakan secara normal di masa kondisi pandemi COVID-19.
Hal itu juga terkait adanya keinginan dari Asosiasi Calon Kepala Daerah dari Perseorangan (ACKDP) yang akan meminta kepada pihak KPU agar verifikasi faktual dukungan warga ditiadakan mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang diatur dengan Protokaol Kesehatan.
"Sampai hari ini kita disini kan ada 2 Pasangan Calon semuanya tak ada berkomunikasi ke kami. Mereka pada dasarnya menunggu semua dari kita, dan mereka siap untuk menjalankan proses selanjutnya. Tetapi terkait usulan meniadakan itu sampai sekarang tidak ada," tutup Mahruri, SE. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.