Bertempat di kantor KADIN Kotabaru, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama antara KADIN Kotabaru dengan PT Jamkrindo Syariah Banjarmasin, Kamis (18/06/20).
Penandaranganan dilakukan langsung oleh Ketua KADIN Kotabaru, Suwandi (Abu, Red) bersama Kepala PT Jamkrindo Syariah, Suyoko dan disaksikan Wakil Ketua KADIN Kotabaru Bidang Hukum, Tri Wahyudi Warman, SH serta PengurusPT Jamkrindo Syariah lainnya.
"Saya berharap PT Jamkrido Syariah bisa membantu pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan KADIN Kotabaru sesuai dengan program jangka panjang dan nantinya saya bisa memberikan sosialisasi kepada pengusaha yang tergabung di KADIN Kotabaru supaya bisa memanfaatkan kerjasama dengan PT Jamkrindo Syariah ini," kata Ketua KADIN Kotabaru.
Sedangkan Kepala PT Jamkrindo Syariah mengatakan tujuannya untuk mendukung seluruh pengusaha yang tergabung di KADIN Kotabaru ini untuk penjaminan pembiayaan UKM, konstruksi, persyaratan kontrak bergaransi (pendampingan), dan berharap bisa bersinergi dan beraktivitas di masa yang akan datang. (Anto)
Mantap paman
BalasHapus