![]() |
H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM |
"Audit LHP dari BPK yang kemungkinan pertengahan bulan Juni 2020 baru ditetapkan oleh BPK. Di akhir bulan Mei 2020 kita mendapat lagi surat dari Kemendagri menegaskan bahwasanya tidak bisa tidak karena kita sudah 2 bulan menunda, maka kita diminta untuk melakukan penyesuaian sehingga kami pun terpaksa melakukan penyesuaian anggaran dengan memenuhi standard yang ditetapkan oleh Kemendagri yaitu mengurangi belanja sebesar kurang lebih 35 persen," ungkap Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM, pada Rapat Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu dengan Tim Gugus Kabupaten Tanah Bumbu terkait COVID-19.
Rapat Gabungan Komisi DPRD tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, H. SUPIANSYAH, ZA, SE, MH, Sekadakab, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM, para Anggota DPRD, Perwakilan Unsur Muspida dan para Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.