Solidaritas sesama Jurnalis terhadap Diananta Putra Sumedi, Jurnalis Banjarhit.id ditunjukkan oleh para Jurnalis Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Belasan Jurnalis dari berbagai media baik cetak, televisi dan online sudah berkumpul sejak pagi di sekitar lokasi Pengadilan Negeri Kotabaru, yang akan menyidangkan perdana kasus yang ditimpakan kepada Diananta, Senin (08/06/20).
Jurnalis dari Banjarhit.id ini dituduh melanggar UU ITE tentang SARA setelah memberitakan konflik lahan kelapa sawit antara satu perusahaan dengan warga di wilayah Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.
Solidaritas para Jurnalis untuk Diananta ini ditunjukkan dengan membentangkan spanduk dengan bunyi #stop kriminalisasi wartawan, #bebaskan Diananta, #save Kotabaru Tanah Bumbu.
Tak cuma Jurnalis dari Kotabaru dan Tanah Bumbu yang datang memberikan dukungan solidaritas juga terdapat yang datang dari Banjarmasin. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.