[Infokus] Data Kadaluwarsa Sebabkan Warga Miskin Tak Terima Bantuan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 01 Juni 2020

    [Infokus] Data Kadaluwarsa Sebabkan Warga Miskin Tak Terima Bantuan

    Courtesy : tribunnews
    Miris, ironis, tragis.


    Itulah yang pantas sebagai ungkapan terhadap tak sedikitnya warga miskin, kurang dan tidak mampu yang semestinya mendapat berbagai jenis bantuan yang digelontorkan Pemerintah seperti BST, BLT, BLT-DD, PKH, PKM, dan lainnya namun tak juga sampai ke mereka yang berhak menerimanya.

    Berbagai macam postingan keluhan di media sosial baik yang ditulis dan disampaikan langsung oleh yang bersangkutan maupun ke pihak lain ataupun media massa perihal warga yang tak memperoleh bantuan; sudah menjadi semacam menu tak sedap dilahap di media.

    Apa hal ? Salahnya dimana hingga tak sedikit warga yang berhak menerima bantuan namun tak mendapatkannya ? 

    Dari beberapa sumber kami mendapatkan informasi; yang menjadi penyebab tak sedikit warga miskin dan kurang/tidak mampu yang tak memperoleh haknya itu dikarenakan data-data warga yang tak diperbarui atau tak di-update. Kami mengambil contoh yang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu yang tak menutup kemungkinan juga terjadi di daerah lainnya di seluruh Indonesia.

    "Data-data terkait warga penerima bantuan itu sejak tahun 2014 tak pernah diperbarui. Ini kesalahan Pemerintah Daerah yang tak melakukan pembaruan bukan kesalahan Pemerintah Pusat yang menerima data," ungkap seorang Legislator di Tanah Bumbu.


    Rentang waktu dari tahun 2014 hingga ke 2020 bukan waktu yang sebentar, yang mana dapat mengubah kondisi dan tatanan warga. Tak menutup kemungkinan warga yang ketika didata pada 2014 itu sebagian telah berubah kondisi sosial ekonominya dari miskin menjadi warga mampu yang sudah tak memerlukan bantuan lagi. Sebaliknya dalam rentang waktu selama 6 tahun itu bermunculan warga miskin baru yang belum terdata, sehingga tiap kali pembagian bantuan dari pemerintah tak mendapatkannya.

    Soal perbaruan data-data warga yang berhak menerima bantuan pemerintah ini; adalah menjadi tugas penting dari Pemerintah Daerah terutama instansi terkait dari tingkat RT, RW, Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten. Instansi pelayanan di daerah mesti peka dan segera mengambil tindakan terkait pembaruan data-data ini, karena kondisi sedemikian buruk sudah terjadi dari tahun ke tahun.
    Saatnya memberdayakan tangan-tangan pemerintah di daerah dari tingkat RT hingga Kabupaten konsen dan konsiten terkait pendataan warga miskin dan kurang/tidak mampu; harus dilakukan setiap tahun.

    Disamping itu hal yang sangat penting adalah pendataan haruslah mengacu pada berbagai kriteria dimana seseorang bisa dikategorikan sebagai warga miskin dan kurang/tidak mampu, bukan asal data berdasarkan rasa suka dan tidak suka, atau pendataan berdasarkan ada pertalian kerabat, pertemanan maupun persahabatan.

    "Ya jelas saja kita tidak dapat bantuan apapun dari pemerintah karena Ketua RT memasukkan para kerabatnya, teman, sahabat dan kenalannya."

    Jangan sampai kalimat yang sangat menyakitkan telinga itu terdengar baik dari mulut langsung maupun terbaca di berbagai jenis media sosial apalagi sampai ke media massa arus utama. Saatnya Pemerintah benar-benar berkerja untuk kepentingan rakyatnya berdasarkan rasa keadilan. Dan anggota masyarakat pun harus ikut membantu pekerjaan pemerintah; mengawasi dan melaporkan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat maupun oknum aparat yang mengambil kesempatan dalam kesempitan, atau setidaknya warga yang tergolong mampu berani bersikap jujur menolak bantuan yang bukan haknya dengan memberikannya kepada warga yang berhak. (ISP) 

    ----------©----------
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...