[Infokus] Apakah Pemilih Caleg di Pemilu Juga Adalah Pemilih Calon Kepala Daerah di Pilkada ? - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 10 Juni 2020

    [Infokus] Apakah Pemilih Caleg di Pemilu Juga Adalah Pemilih Calon Kepala Daerah di Pilkada ?

    Benarkah para pemilih Calon Legislatif (Caleg) di Pemilu mencerminkan atau mewakili pilihan ke Parpol ?

    Ini pertanyaan yang menggelitik, dan jawabannya sudah barang tentu tak harus benar, tapi sebaliknya bisa saja salah, bahkan banyak salahnya ketimbang benarnya.

    Ayo kita buka faktanya, kami mengambil contoh pada Pemilu 2019 di Kabupaten Tanah Bumbu yang dimenangkan oleh PDIP dengan 13 kursi di DPRD Tanah Bumbu. Pertanyaannya adalah apakah Caleg PDIP yang terpilih hingga duduk di DPRD Tanah Bumbu itu semuanya adalah Kader PDIP ? Jawabannya tidak.

    Diantara Caleg PDIP yang berhasil terpilih hingga menduduki kursi DPRD itu tak semuanya merupakan Kader parpol berlambang banteng itu, tapi terdapat diantaranya yang sebelumnya adalah kader Parpol lain yakni Kader Partai Hanura yang pindah menjadi 'Anggota Baru' di PDIP. Kenapa kami menyebutnya Anggota Baru, karena mereka tidak dikader oleh PDIP tapi oleh Partai Hanura sehingga mereka sempat terpilih sebagai Anggota DPRD Tanah Bumbu dengan 'kendaraan' Partai Hanura.

    "Sebut saja Anggota DPRD Tanah Bumbu 'Mantan' Partai Hanura yang pindah ke PDIP dan terpilih di Pemilu 2019 sebagai Anggota DPRD Tanah Bumbu yakni; Andi Erwin Prasetya dan Abdul Rahim. Selain mereka berdua ini terdapat pula Mantan Kader Partai Nasdem yang hengkang ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan terpilih pula sebagai Anggota DPRD Tanah Bumbu yakni Hj. Hamsiah.

    Terpilihnya para Caleg tersebut menandakan kalau pemilih bukan memilih Caleg berdasarkan Parpol-nya tapi sosok si Caleg; artinya di Parpol manapun si Caleg ikut kendaraan Parpol maka pemilihnya tetap memilih.

    Lalu apa hubungannya dengan verifikasi faktual dukungan untuk Pilkada ? Tentu ada.

    Komisi Pemilu mewajibkan Calon Kepala Daerah dari Jalur Perseorangan (Independen, Non Parpol, Red) untuk mengikuti verifikasi faktual dukungan warga melalui E-KTP yang dikumpulkan, tapi tak berlaku untuk Calon Kepala Daerah dari jalur yang didukung Parpol. 

    "Kalau verifikasi faktual terhadap Calon Kepala Daerah dari Jalur Perseorangan ditiadakan dengan alasan darurat COVID-19, maka ini akan menimbulkan kecemburuan dari pihak Calon Kepala Daerah yang didukung Parpol. Karena yang didukung Parpol itu kan sudah jelas dukungan warga melalui Pemilu," ungkap Ketua KPU Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE, beberapa waktu lalu menyoal terkait rencana Asosiasi Calon Kepala Daerah dari jalur Perseorangan (ACKDP) akan mengusulkan ditiadakannya verifikasi faktual terhadap mereka.

    Sepintas memang ada benarnya keterangan Ketua KPUD Tanah Bumbu; yang seolah dengan memilih Caleg Parpol maka otomatis pemilihnya pun mendukung Calon Kepala Daerah yang diusung oleh Parpol. Padahal kita ketahui bersama; Pemilu, yang kemudian disebut Pemilu Legislatif itu tujuannya untuk memilih Anggota Legislatif atau Anggota Parlemen baik Pusat maupun Daerah bukan memilih Kepala Daerah.

    Makanya tak mengherankan terdapat diantara Calon Kepala Daerah yang didukung dan diusung oleh Parpol pemenang Pemilu yang 'keok' karena tak memperoleh pemilih mayoritas. Ini menandakan warga pemilih itu bukan memilih Calon yang didukung dan diusung Parpol tapi memilih sosok atau figur Calon Kepala Daerah.
    Suara dan pilihan rakyat diberikan kepada Anggota Legilatif yang mereka anggap pantas mewakili mereka, namun belum tentu hal yang sama mereka berikan kepada Calon Kepala Daerah. 
    Dan yang mungkin lepas perhitungan adalah bisa saja seorang warga atau beberapa bahkan banyak warga yang memberikan dukungannya kepada Calon Kepala Daerah dari Jalur Perseorangan padahal mereka pada Pemilu 2019 memberikan suara dan hak pilihnya ke Caleg Parpol.

    Perlu kita ingat pula, pada Pemilu 2019 selain nama Caleg yang ditulis jelas di kertas suara juga nama Parpol-nya. Coba kembali periksa lebih banyak mana antara yang memilih nama Caleg daripada Parpol. 
    Tulisan ini hanya bermaksud mengingatkan, sama sekali bukan menggurui karena kami bukan Pakar Politik tapi tempat penampungan aspirasi warga yang boleh dikatakan liar dan belum tertampung ke tempat yang semestinya. (ISP) 

     
    ----------©----------
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...