Penulis : Syahrani
Ketua IDE DKI Jakarta
Ketua IDE DKI Jakarta

Bangsa Indonesia memilih sistem politik demokrasi karena sistem ini adalah sistem yang dianggap jujur, selain itu sistem ini terbuka dan elastis, dalam sistem ini rakyat adalah pelaku utama atau bagian dari kekuasaan itu sendiri, karena sitem ini bersifat dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
Dalam rangka terus memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia, IDE DKI Jakarta melakukan Webinar Nasional bertajuk "Kemerdekaan Akal Sehat VS Kriminalisasi" dalam rangka mengajak semua lapisan untuk tetap menjaga komitmen merawat alam demokrasi di Indonesia. Karena Indonesia sudah punya pengalaman panjang dalam bereksperimen dengan demokrasi. Kita memilih demokrasi bukan karena kebetulan, melainkan karena sudah mempunyai sejarah yang panjang dan pilihan yang mapan untuk Indonesia hingga kini.
Dalam Diskursus para pakar menyebutnya Demokrasi Pancasila, maka rakyat adalah denyut nadi utama yang tidak boleh kita lupakan, kebebasan bagi warga negara untuk menyatakan pendapat telah diatur dalam konstitusi yang tertuang pada Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi; “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.
Bebas bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, karena kebebasan yang dimaksud adalah bebas yang punya batasan, sebagaimana yang termuat dalam lembaran konstitusi UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 3 ayat 2 yang berbunyi; “Setiap orang berhak untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun media elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.”
Dalam sesi zoom meeting bersama IDE Jakarta, Syahrani mengatakan bahwa implementasi atas kebebasan berpendapat tersebut ternyata tidak seindah yang dicita-citakan.
Kebebasan berpendapat seakan pudar di alam demokrasi ini, dengan banyaknya peristiwa-peristiwa yang tak elok terjadi. Di beberapa tempat terdapat kasus-kasus yang nampaknya terkesan direkayasa dalam bentuk kriminalisasi dan pemidanaan yang nampak dipaksakan. Hukum seolah membatasi nalar kritis yang lahir dari kemerdekaan akal sehat selama tidak senada dengan kepentingan kekuasaan.
Oleh karenanya dengan kondisi seperti demokrasi seakan hampa indah di angkasa kelam di mata, saya berharap pemimpin perlu sadar bahwa kita tidak berada dalam alam imaginasi, kita berada di alam nyata. Alam yang dihuni oleh segala macam karakter manusia. Mereka punya akal sehat untuk berpikir, bernalar bahkan berbeda pendapat dengan siapapun. Maka, pemimpin yang sehat akalnya tentu memiliki kesadaran optimal dan tidak suka 'baperan' kalau ada perbedaan pendapat. Apalagi dalam kondisi COVID-19 ini kompetensi, kecerdasan, keuletan, ketangkasan seorang pemimpin sedang diuji apakah dia mampu atau tidak melindungi rakyat dan segala problematikanya.
Saya juga teringat Almarhum BJ. Habibi mengatakan; penjara itu tempat orang yang melakukan tindak kriminal, bukan yang berbeda pendapat. Jadi berhentilah berupaya untuk mengkriminalisasi akal sehat.
Saya juga teringat Almarhum BJ. Habibi mengatakan; penjara itu tempat orang yang melakukan tindak kriminal, bukan yang berbeda pendapat. Jadi berhentilah berupaya untuk mengkriminalisasi akal sehat.
Bacaan-bacaan tentang sistem demokrasi Pancasila juga tidak boleh dilupakan karena asas-asas Pancasila sangat berperan penting dalam aspek kehidupan masyarakat negara Indonesia, yang mana menjunjung tinggi nilai-nilai agama, rasa kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan. Hal tersebut diyakini bisa menjadi suatu pondasi untuk mencapai kemakmuran suatu negara.
Segala peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini menjadi evaluasi kita bersama ada apa dengan bangsa ini, sehingga ramai sampai ke daerah-daerah kerapkali muncul isu pencemaran nama baik, wartawan dilaporkan, Komisioner Bawaslu dilaporkan, mahasiswa menjadi terdakwa, pengacara dilaporkan, seperti apa hukum kita ini ? Padahal menurut Satjipto Rahardjo; tujuan hukum, “hukum adalah suatu institusi yang bertujuan mengantarkan manusia kepada kehidupan yang adil, sejahtera, dan membuat manusia bahagia.”
Hal di atas memancing kami IDE DKI Jakarta mengambil peran untuk mendiskusikan hal yang kami anggap urgent untuk dibahas, agar kemerdekaan berserikat dan kemerdekaan akal sehat tetap tumbuh subur di alam demokrasi Indonesia.
* Syahrani, Ketua Institute of Democracy and Education (IDE) DKI Jakarta.
Tulisan telah mengalami penyuntingan oleh Editor/Redaksi Media ini terkait ejaan dan penempatan tanda baca tanpa sedikitpun mengubah maksud dan tujuan tulisan. Dan segala isi tulisan adalah sepenuhnya tanggungjawab penulis.
* Syahrani, Ketua Institute of Democracy and Education (IDE) DKI Jakarta.
Tulisan telah mengalami penyuntingan oleh Editor/Redaksi Media ini terkait ejaan dan penempatan tanda baca tanpa sedikitpun mengubah maksud dan tujuan tulisan. Dan segala isi tulisan adalah sepenuhnya tanggungjawab penulis.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.