Menghadapi tahapan verifikasi faktual dukungan Calon Perseorangan Pilkada Tanah Bumbu tahun 2020, Relawan Pemenangan Bakal Calon Kepala Daerah Tanah Bumbu Mila Karmila-Zainal Arifin (MK-ZA) mempersiapkan tim advokasi.
Kepada Jurnalisia Online Ketua Relawan Pemenangan MK-ZA, Agus Rismalian Nor, SH mengungkapkan telah membentuk tim advokasi yang terdiri dari 7 orang advokat/pengacara.
Pembentukan tim advokasi ini menurut Agus adalah untuk mendampingi pasangan MK-ZA dalam mengikuti segala proses tahapan Pilkada agar sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tim advokasi yang kita bentuk ini selain mendampingi pasangan MK-ZA dalam mengikuti proses tahapan Pilkada dari sisi hukum, juga akan memberikan advice hukum dalam penyusunan visi misi bakal calon," jelas Agus.
Selain itu pembentukan Tim Advokasi ini juga menunjukkan keseriusan Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah MK-ZA dalam menapaki proses tahapan Pilkada serentak tahun 2020, setelah sebelumnya Relawan Pemenangan MK-ZA juga membentuk tim IT untuk pengamanan basis data pendukung mereka. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.