DPRD Kabupaten Kotabaru meluncurkan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan URL http://jdih.dprd.kotabaru.go.id, dan syukuran Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke 70, bertempat di gedung DPRD Kotabaru, Selasa (02/06/20).
"Di tengah pandemi COVID-19 kami selalu berusaha untuk menberikan informasi dan komunikasi, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2015 tentang jaringan dokumentasi dan informasi nasional pasal ayat 1 ayat 1 bab 1 ketentuan umum jaringan dokumentasi dan informasi hukum," kata Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mucklis, S.Sos. (Anto)
Launching dihadiri Bupati Kotabaru, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Kapolres, Danlanal, Kasdim 1004, Kajari, para Qnggota DPRD dan undangan lainnya.
Perkembangan dunia internet yang begitu pesat merupakan satu indikator kemajuan teknologi informasi dan komunikasi Indonesia. Untuk itulah DPRD Kabupaten Kotabaru meluncurkan website baru untuk memberikan suatu pelayanan dan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk mendapatkan informasi yang telah menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui media online.
"Di tengah pandemi COVID-19 kami selalu berusaha untuk menberikan informasi dan komunikasi, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2015 tentang jaringan dokumentasi dan informasi nasional pasal ayat 1 ayat 1 bab 1 ketentuan umum jaringan dokumentasi dan informasi hukum," kata Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mucklis, S.Sos. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.