"Minggu lalu saya lihat daftar warga yang mencatatkan gugatan cerai di Pengadilan Agama sudah lebih 200 orang," ungkap seorang Pengacara yang diketahui sering menangani perkara gugatan cerai.
Kunawardi, SH, Pengacara yang berpraktik di Tanah Bumbu menuturkan, daftar gugatan cerai itu dari bulan Januari 2020 hingga sekarang, atau selama 6 bulan berjalan.
"Daftar tersebut belum ditambah dengan daftar gugatan cerai dari tahun 2019, karena perkara yang belum sempat ditangani hingga akhir tahun maka akan dimasukkan dan ditangani ke tahun berikutnya, dan kesemuanya saya perkirakan hampir 300 gugatan cerai," ujar Kunawardi pula.
Menurutnya pula, terkait perkara baik gugatan cerai dan lainnya tak terpengaruh oleh adanya pandemi COVID-19. Hanya saja teknis penanganannya yang berbeda.
"Yang berbeda hanyalah teknis penanganannya, misalkan sidang dilakukan secara virtual menggunakan video conference," tutup Kunawardi. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.