Bawaslu Kabupaten Kotabaru melaksanakan supervisi persiapan pengawasan verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 2020.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Akhmad Gafuri, SH, M.Hum dari Divisi Penindakan Pelanggaran bersama 2 staf turun langsung ke Kecamatan Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat dan Hampang.
Komisioner Bawaslu Kotabaru menyampaikan arahan terkait pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan yang dimulai KPU Kabupaten Kotabaru dari tanggal 24 Juni 2020 hingga 12 Juli 2020.
Selain itu juga disampaikan terkait dalam pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual petugas pengawas desa wajib menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan tetap memakai APD; masker, pesel, sarung tangan, hand sanitizer, dan diberikan vitamin.
Petugas pengawas juga akan menjalani rapid test sebagai upaya menjalankan protokol kesehatan. (DBG)
Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id
Kamis, 25 Juni 2020
Bawaslu Laksanakan Supervisi Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual
Tags
# Politik
Copy Link dan Bagikan
the Jurnalisia
Politik
Tags:
Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.