Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Gusti Syamsir Alam Kotabaru (Gus Sirlam, Red) melaksanakan penandatanganan bersama Pakta Interigritas dengan Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan (stakeholder) lainnya, Senin ( 15/06/20).
Hal itu dalam rangka mendukung Program Pencanangan Pembangunan Zona Interigritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Gusti Syamsir Alam Kotabaru.
Hadir Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, Nuspida, Kepala Unit Penyelenggara Bandara, Ferdinan Nurdin, SH, S.SiT, Anggota DPRD, Ketua KADIN, SKPD, Stakeholder dan undangan lainnya.
"Ini merupakan program Kementerian PAN-RB; bahwa seluruh intansi untuk menunjukkan reformasi birokrasi khususnya yang terpenting yaitu bebas dari korupsi dan meningkatkan pelayanan publik," kata Ferdinan Nurdin.
Terlebih jauh 2 poin yang sedang digalakan oleh khususnya jajaran Perhubungan Udara; bebas dari korupsi dan meningkatkan pelayanan publik termasuk diantaranya di Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Gusti Syamsir Alam Kotabaru.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.