Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Kalsel menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab/Pemko se Propinsi Kalsel, Selasa (16/06//20) termasuk ke Pemkab Kotabaru.
Bertempat di Operation Room Setdakab Kotabaru, Bupati Kotabaru didampingi Ketua DPRD, Sekdakab, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kadis Marga dan Tata Ruang, menghadiri video conference untuk menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Kotabaru Tahun Anggaran 2019.
Lewat video conference Ketua BPK Perwakilan Kalsel, Tornanda Syaipullah menyampaikan hasil pemeriksaan laporan atas keuangan ke 13 Pemkab/Pemko se Kalsel, pemeriksaan oleh BPK untuk memenuhi amanah Undang Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa keuangan sekaligus menyampaikan penghargaan Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP), yang mana Pemkab Kotabaru kembali menerima WTP untuk yang ke 5 kalinya.
Bupati Kotabaru, Said Jafar mengatakan, penghargaan WTP ini tentunya adalah prestasi dari seluruh jajaran di Pemkab Kotabaru dan DPRD serta SKPD yang telah patuh menjalankan kewajibannya, sehingga mendapat penilaian oleh BPK dengan hasil yang baik.
Sedangkan Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muhklis, S.Sos mengatakan, "kita apresiasi dan berbangga atas Kabupaten Kotabaru mendapatkan WTP yang ke 5 kalinya, tapi kita jangan terlena, ini juga adalah satu evaluasi tentunya untuk lebih baik lagi ke depannya." (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.