![]() |
ilustrasi |
Tutupnya tempat hiburan itu berdampak pada hilangnya penghasilan dari para pekerja, pengelola dan pemilik, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Yang paling terpuruk tentu saja pemilik tempat hiburan yang cukup besar dan memiliki fasilitas yang juga lengkap yang menggunakan listrik cukup besar, karena menanggung biaya beban listrik yang cukup besar.
"Selama 4 bulan ini tak ada pemasukan, makanya saya kejar terus kapan boleh buka, masalahnya 1 bulan saya wajib bayar listrik dipakai ataupun tidak dipakai Rp 8 juta," ungkap seorang pengelola dan pemilik tempat hiburan malam di Batulicin.
Diketahui beberapa daerah sudah memperbolehkan dan mengijinkan usaha di bidang industri kepariwisataan diantaranya tempat hiburan malam beroperasi asalkan memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan sebut saja di Kota Banjarbaru dan di Kotabaru.
"Di Kotabaru sudah ada yang buka tempat hiburan; tempat karaoke. Di tempat kita pun sebenarnya sudah ada beberapa tempat karaoke yang secara diam-diam beroperasi, kita saja yang masih taat belum buka sebelum ada ijin buka," tambah pemilik tempat karaoke, bar sekaligus pub di kawasan Kecamatan Batulicin.
Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM, Senin (29/06/30), ketika ditanya Media ini melalui WA-nya terkait boleh bukanya industri di bidang pariwisata itu menjawab, " bisa aja dengan protokol kesehatan." (Red)
Diketahui beberapa daerah sudah memperbolehkan dan mengijinkan usaha di bidang industri kepariwisataan diantaranya tempat hiburan malam beroperasi asalkan memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan sebut saja di Kota Banjarbaru dan di Kotabaru.
"Di Kotabaru sudah ada yang buka tempat hiburan; tempat karaoke. Di tempat kita pun sebenarnya sudah ada beberapa tempat karaoke yang secara diam-diam beroperasi, kita saja yang masih taat belum buka sebelum ada ijin buka," tambah pemilik tempat karaoke, bar sekaligus pub di kawasan Kecamatan Batulicin.
Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM, Senin (29/06/30), ketika ditanya Media ini melalui WA-nya terkait boleh bukanya industri di bidang pariwisata itu menjawab, " bisa aja dengan protokol kesehatan." (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.