Setidaknya sebanyak 363 UKM dan para pedagang di Kabupaten Tanah Bumbu yang terdampak COVID-19 akan menerima Bantuan selama 3 bulan.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, Deny Haryanto, SE, MM, Selasa (09/06/20).
Menurut Deny, para UKM dan pedagang yang menghuni pasar pemerintah di seluruh Kabupaten Tanah Bumbu, akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk terhitung dari bulan Juli, Agustus dan September 2020, yang anggaran dananya dari APBD Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Deny, pengajuan bantuan tersebut awalnya sebanyak 411 orang, namun terdapat sebanyak 48 yang tidak valid dikarenakan sudah menerima BST, BLT-DD dan BLT APBD. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.