"Keinginan kita para Jurnalis agar Diananta dibebaskan."
Hal itu yang disampaikan oleh Nanang Rusmani, Jurnalis dari Koran dan Online DOR, yang juga merupakan Jurnalis Senior di Tanah Bumbu, Senin (08/06/20) saat diwawancarai dan diminta pendapatnya terkait kasus yang menjerat Diananta Putra Sumedi, Jurnalis dari Banjathit.id.
Bujino A. Salan, SH, MH, seorang diantara Pengacara yang akan mendampingi Diananta pada sidang perdana yang akan dilaksanakan di PN Kelas II Kotabaru pada Senin (08/06/20), mengatakan sekitar 30 Pengacara atau Lawyer yang akan mendampingi Diananta menghadapi kasus yang menyeretnya ke pengadilan itu.
"Nanti setelah selesai sidang kita wawancara biar kita tahu dulu bagaimana sidang hari ini," ujar Bujino.
Sementara itu puluhan Jurnalis berdatangan pula ke PN Kotabaru untuk memberikan dukungan moril kepada Diananta, mereka tak saja berasal dari Kotabaru dan Tanah Bumbu tapi juga dari Banjarmasin. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.