Tak Ada Libur Pasca Lebaran, Mudik Tanpa Ijin Akan Dapat Sanksi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 21 Mei 2020

    Tak Ada Libur Pasca Lebaran, Mudik Tanpa Ijin Akan Dapat Sanksi

    H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM
    Mulai hari ini Kamis (21/05/20), seluruh PNS, PTT dan Tenaga Kontrak di Kabupaten Tanah Bumbu libur menjelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun 2020.

    Para Abdi Negara itu akan masuk kerja kembali sehari pasca lebaran Idul Fitri atau tanggal 25 Mei 2020.

    Hal itu disampaikan Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM menjawab pertanyaan media ini.

    "Setelah lebaran masuk lagi, tak ada libur," kata Sekdakab.

    Kemudian ketika disinggung terkait mudik lebaran terutama bagi Kepala SKPD, Sekdakab menegaskan tak ada terkecuali ada ijin dan dengan alasan yang penting.

    "Kalau mudik tak ada ijin akan diberi sanksi," singkat Sekdakab. (Red)

    ----------©----------
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...