Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kotabaru kembali mengumumkan melalui konferensi pers terkait hasil swab test yang menyatakan 1 OTG positif COVID-19, pengumuman dibacakan oleh Kapolres Kotabaru dan dihadiri oleh Unsur Muspida Kotabaru atau yang mewakili, Sekdakab, Dinkes dan Direktur RSUD, Rabu (27/05/20), bertempat di Kantor Bupati Kotabaru.
Dari hasil swab test beberapa hari yang lalu diperoleh hasil swab test Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dikirim pada tanggal 16 Mei 2020 sebanyak 82 spesimen dari 41 orang, dan hasil swab test hari ini yang diterima sebanyak 36 spesimen dari 13 orang yang diantaranya dari 12 orang hasil swab test-nya dinyatakan negatif dan 1 orang dinyatakan terkonfirmasi positif.
Untuk yang terkonfirmasi positif COVID-19 selanjutnya akan menjalani pengobatan dari dokter spesialis anak dan dokter spesialis paru dan tetap menjalani isolasi secara ketat di bawah pengawasan Puskesmas dan Gugus Tugas Kecamatan dan akan dilakukan evaluasi swab test sesuai jadual. Sementara itu yang hasil swab test-nya negatif akan dilanjutkan masa karantina mandiri selama 14 hari, jika ada keluhan segera melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. (Anto)
Dari hasil swab test beberapa hari yang lalu diperoleh hasil swab test Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dikirim pada tanggal 16 Mei 2020 sebanyak 82 spesimen dari 41 orang, dan hasil swab test hari ini yang diterima sebanyak 36 spesimen dari 13 orang yang diantaranya dari 12 orang hasil swab test-nya dinyatakan negatif dan 1 orang dinyatakan terkonfirmasi positif.
Adapun nama 12 orang yang hasil swab test-nya negatif antara lain NA (wanita), HS (pria), MA (wanita), MIN (pria), W (wanita), AOA (wanita), PDW (wanita), NM (wanita), MZ (pria), MA (wanita), Hs (pria) dan Rs (pria). Sedangkan yang terkonfirmasi positif dari kontak erat Cluster Gowa berinisial ZQN, umur 4 tahun, wanita, berdomisili di wilayah Kecamatan Pulau Laut Kepulauan.
Untuk yang terkonfirmasi positif COVID-19 selanjutnya akan menjalani pengobatan dari dokter spesialis anak dan dokter spesialis paru dan tetap menjalani isolasi secara ketat di bawah pengawasan Puskesmas dan Gugus Tugas Kecamatan dan akan dilakukan evaluasi swab test sesuai jadual. Sementara itu yang hasil swab test-nya negatif akan dilanjutkan masa karantina mandiri selama 14 hari, jika ada keluhan segera melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.