Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, tak menolerir keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak jalanan yang berkeliaran, mereka akan langsung diangkut bila tertangkap, didata dan diberi peringatan.
Satpol PP dan Damkar terus melakukan operasi rutin (razia) dan sosialisasi pemakaian masker.
Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin S.Sos, keberadaan anak jalanan dan pengemis ini memang sangat mengganggu ketentraman masyarakat, dan mereka kebanyakan bukan warga Kapuas.
Setelah didata mereka yang tertangkap akan diantarkan pulang ke daerah asalnya. Namun sebelum hal itu dilakukan, terlebih dahulu diberikan sosialisasi untuk menggunakan masker sebagai upaya untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
"Yang terjaring operasi agar tidak kembali lagi mengemis dan menggelandang di wilayah Kapuas dan apabila mereka terjaring kembali, kami akan lakukan tindakan represif,” pungkas Syahripin. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.