DPRD Kabupaten Kapuas membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan terhadap Anggaran Gugus Tugas COVID-19, Senin (18/05/20).
Nama para Anggota Pansus tersebut diumumkan melalui Rapat Paripurna I masa persidangan III tahun sidang 2020, berlangsung di ruang paripurna, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes yang dihadir Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor dan anggota DPRD Kapuas.
Nama Anggota Pansus tersebut yakni Rahmad Jainudin dan Free Buben dari Fraksi Partai Golkar, Syarkawi H Sibu dan Franco B Dehen dari Fraksi PDIP, Berinto dan Kunanto dari Fraksi NasDem, H. Darwandie dan Mardani dari Fraksi PPP. Selanjutnya Hj. Hairiyah dan Devi Putri Ajahra dari Fraksi Partai Gerindra, H. Yudi Adam dan Lawin dari Fraksi Nurani Bintang Demokrat, H.A Baihaqi dan dr. H.M Rosehan Anwar dari Fraksi Keadilan Amanat Bangsa.
Usai rapat Yohanes mengatakan, pembentukkan Pansus COVID-19 ini sebagai implementasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD khususnya dalam bidang pengawasan anggaran yang dilaksanakan ekseskutif.
“Pansus ini nanti mengawal pelaksanaan anggaran yang digunakan eksekutif dalam rangka pencegahan dan menanggulangi pandemi COVID-19 di Kapuas,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, Pansus yang dibentuk tersebut bukan mencari kesalahan, tapi hanya untuk memastikan pelaksanaan anggaran tersebut tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.
"Tugas Pansus ini kan berkoordinasi dengan gugus tugas dan mengawal pelaksanaan anggarannya agar tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan,” ucap Yohanes. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.