Ilustrasi |
Direktur RSUD Kabupaten Tanah Bumbu, dr. Syaipullah Saleh ketika dikonfirmasi terkait masalah itu mengatakan, terkait pengobatan atau pelayanan kesehatan gratis di RSUD yang dipimpinnya masih berlaku.
"Kalau untuk warga Tanah Bumbu masih terima, tapi disertai keterangan dari Disdukcapil," ungkap dr. Syaipullah Saleh.
Hal senada diungkapkan oleh seorang Staf Khusus Bupati Tanah Bumbu, H. Ardiansyah yang mengatakan Pemkab Tanah Bumbu masih memberlakukan pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis bagi warga miskin dan kurang mampu dengan menggunakan Surat Keterangan Miskin ataupun Surat Keterangan Tidak Mampu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.