
BLT-DD ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Desa yang diperuntukkan membantu masyarakat yang tedampak pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru, Drs. Hariansyah menyampaikan, bantuan ini sesuai arahan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanganan COVID-19 melalui APBDes dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

"Kepada Camat dan khususnya Kepala Desa yang belum menyelesaikan administrasi untuk pencairan agar segera diselesaikan, sehingga bantuan ini cepat selesai dan sesegera mungkin untuk disalurkan, lebih cepat lebih baik," tutur Hariansyah
Di tempat yang sama Bupati Kotabaru mengungkapkan, Pemerintah akan terus memberikan bantuan kepada warga lainnya yang berada di kecamatan lain.
"Ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19 saat ini, gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya," pinta Said Jafar di hadapan para perwakilan masyarakat yang menerima bantuan. Aanggota DPRD, Kepala SKPD, Camat Pulau Laut Kepulauan, Muspida dan Kepala Desa.
Lebih lanjut Said Jafar mengimbau kepada seluruh warga agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dan jangan lupa selalu menggunakan masker kemanapun saat beraktivitas di luar rumah.
Di sela acara Bupati Kotabaru mengunjungi Posko COVID-19 yang ada di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan guna memastikan segala kegiatan upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 di Pulau Laut Kepulauan berjalan maksimal. (RnS/Rel)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.