Keputusan Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor menutup Posko-posko di perbatasan Tanah Bumbu karena dianggap kurang efektif.
----------©----------
Kebijakan Bupati Tanah Bumbu itupun mendapat reaksi dari Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel dari Fraksi PDIP, M. Syarifuddin, SE yang getol turun ke lapangan memantau tindakan pencegahan penyebaran COVID-19.
Menurut Politisi Muda PDIP Kalsel ini, dalam hal percepatan dan penanganan COVID-19 harus dilaksanakan secara bergotongroyong oleh semua elemen baik pemerintah, swasta dan masyarakat yang artinya posko-posko pintu masuk baik perbatasan antar kabupaten/propinsi, atau pelabuhan harus diperketat sesuai dengan instruksi Presiden ke gugus tugas dari propinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai tingkatan desa dan RT/RW.
"Jadi sangat disayangkan Kepala Daerah melakukan penutupan posko-posko di perbatasan. Pemerintah Daerah juga harus dengan segera melakukan tracking warga yang sudah dalam status PDP ataupun yg sudah terkonfirmasi," ujar M. Syarifuddin, SE, Minggu (19/04/20).
Sementara itu Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM ketika dimintai tanggapannya terkait masalah penutupan posko-posko menyatakan tak berkomentar alias no comment.
"Kebijakan Bupati. Coba konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan apakah secara teknis keputusan itu tepat," saran Sekdakab.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Setia Budi, SKM ketika dikonfirmasi menjelaskan, untuk penutupan cuma tenaga medis saja dan petugas lainnya.
"Nanti pemantauan ada dibawah tanggungjawab Dinas Perhubungan pemantauan di pintu-pintu perbatasan; seperti itu petunjuk pak Bupati," terang Setia Budi. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.