Sementara Waktu Pemkab Kapuas Larang Pedagang Luar Daerah Berjualan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 22 April 2020

    Sementara Waktu Pemkab Kapuas Larang Pedagang Luar Daerah Berjualan

    Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas terus melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.

    Melakukan pengawasan di Pasar Sabtu jalan Cilik Riwut dan sekitarnya dan juga mengimbau para pedagang serta pembeli untuk menggunakan masker, selalu menjaga jarak dan memeriksa identitas penjual serta membagikan masker secara gratis.

    Syahripin, S.Sos, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas yang didampingi Sekertarisnya, Teguh Yunianto, yang memimpin langsung kegiatan mengatakan telah melakukan pengawasan pada pedagang yang bukan berasal dari daerah Kuala Kapuas dan diminta untuk tidak menggelar dagangannya untuk sementara waktu ini.

    "Saat kami melakukan pengawasan di Pasar Sabtu ada beberapa pedagang yang datang dari luar Kuala Kapuas, dan masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker, mereka kami berikan edukasi dan pemahaman terhadap penangulangan penyebaran COVID-19, serta meminta para pedagang yang datang dari luar Kuala Kapuas untuk tidak berdagang di Kuala Kapuas untuk sementara waktu serta meminta masyarakat mentaati imbauan pemerintah untuk menggunakan masker saat di luar rumah," kata Syahripin.

    Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda, Ricky Adi Saputra, S.ST, MM melaporkan dari kegiatan pengawasan di Pasar Sabtu itu mereka menurunkan 3 tim satuan untuk melakukan pengawasan, sosialisasi dan pendataan pedagang dan dari kegiatan yang dilakukan mendapati 11 orang pedagang berasal dari luar Kuala Kapuas. (Dolok)

    ----------©----------
     
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...