Operasi Kewilayahan Kepolisian Sikat Intan 2020 Polres Tanah Bumbu, dilakukan konperensi pers, Jumat (03/04/20), di Mapolres Tanah Bumbu, dihadiri oleh para Awak berbagai Media baik cetak, online dan televisi.
----------©----------
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki, SIK dalam keterangan pers menyebut, Operasi Sikat Intan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 13 Maret 2020 hingga 26 Maret 2020, berhasil mengungkap 52 perkara dengan Tersangka sebanyak 64 orang dalam penyidikan.
"Sebanyak 157 orang dilakukan pembinaan dengan pelanggaran 131 orang tanpa identitas, mabuk-mabukan 22 orang, pelacuran 1 orang, menjual Miras 1 orang dan membawa petasan 1 orang," kata Kapolres.
Konperensi pers yang dilaksanakan kali ini berbeda dari sebelumnya dikarenakan wabah COVID-19, para tersangka tak dihadirkan berikut barang buktinya, selain itu para awak media yang meliput pun berjarak satu sama lain. (Red)
Nama desanya aja salah..
BalasHapus