Mantap ! Tim Gabungan TNI AL Amankan 500 Batang Kayu Liar di Satui - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 28 April 2020

    Mantap ! Tim Gabungan TNI AL Amankan 500 Batang Kayu Liar di Satui

    Kegiatan pembalakan liar atau menebang hutan secara liar ternyata masih ada, buktinya di wilayah Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
    Satuan Tugas (Satgas) TNI AL gabungan unsur Pangkalan TNI AL (Lanal) Kotabaru dan Banjarmasin berserta Dinas Kehutanan Propinsi Kalsel berhasil mengamankan ratusan batang kayu bulat (log) yang diduga tidak memiliki dokumen sah, Selasa (28/04/20).

    Dan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Guruh Dwi Yudhanto, S,ST mengungkapkan hasil temuan ini merupakan informasi dan data yang diperoleh Satgas TNI AL, yang selanjutnya menurunkan tim gabungan unsur pangkalan untuk melaksanakan operasi keamanan laut.

    Dan Lanal menambahkan Tim SFQR kedua Pangkalan TNI AL setelah mendapat informasi bergerak cepat menuju Sungai Satui untuk mengamankan barang bukti kayu bulat, dari hasil pemeriksaan terdapat sekitar kurang lebih 500 batang yang diduga hasil pembalakan liar dan tidak terdapat dokumen.

    "Tim SFQR gabungan mengamankan kurang lebih 500 batang kayu bulat yang tidak bertuan diduga hasil pembalakan liar di wilayah perairan Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu," kata Dan Lanal Kotabaru.

    Menurut Dan Lanal pula, keberadaan Pos TNI AL (Posal) memiliki tugas penginderaan sebagai satu diantara mata dan telinga untuk pangkalan dengan menyajikan data intelijen maritim yang dihimpun, selain itu memiliki tugas dukungan Operasi Keamanan Laut terbatas serta pembinaan Potensi Maritim, ada beberapa Posal yang dibawah komando Lanal Kotabaru.

    "Tindakan penggagalan praktik ilegal logging ini juga merupakan pencapaian tugas dan wewenang TNI AL sesuai UU TNI Nomor 34 tahun 2004, UU Nomor 6 tahun 1996 tentang kewenangan TNI AL di perairan Yurisdiksi Indonesia, termasuk di perairan pedalaman atau di sungai," jelas Dan Lanal pula.

    Langkah dan tindakan TNI AL selanjutnya menyerahkan seluruh barang bukti hasil temuan ini, yang  akan diproses sesuai prosedur hukum, diserahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Kehutanan Propinsi Kalsel. (Rel/Red)

    ----------©----------
     
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...