Bentuk pernyataan kepedulian terhadap garda terdepan guna pencegahan dan pengendalian sebaran COVID-19, Kejakasaan Negeri Kotabaru memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga medis di RS Pangeran Jaya Sumitra, Jum'at (10/04/20).
D itengah kurangnya APD untuk para tenaga medis, Kejaksaan Negeri Kotabaru membuatkan APD dengan menggandeng pelaku usaha jahit di Kotabaru.
Penyerahan bantuan APD langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Haryoko Ari Prabowo, SH didampingi jajaran Kejari Kotabaru dan diterima oleh tenaga medis yang diwakili dr. Tina, bertempat di depan halaman RS PJS.
Haryoko Ari Prabowo pada kesempatan itu berharap APD yang diserahkan bisa bermanfaat untuk alat keselamatan para tenaga medis.
Adapaun dr. Tina yang mewakili para tenaga medis mengucapkan terimakasih atas bantuan APD dari Kejaksaan Negeri Kotabaru di tengah kekurangan APD dalam pengendalian pencegahan penyebaran pandemi COVID-19. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.