Bertempat di Kantor Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru, Senin (20/04/20), Kades Sebatung Pengganti Antar Waktu (PAW) tahun 2016 - 2022, Tajuddin Noor, dilantik oleh Camat Pulau Laut Sigam, Joko Prayitno, S.Sos, M.AP.
----------©----------
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 188.45/165/kum /2020 tanggal 20 Maret 2020 untuk memangku jabatan.
Dihadiri oleh Muspika, Ketua KUA Kotabaru, Ketua BPD Sigam serta beberapa staf kantor kecamatan.
Camat Pulau Laut Sigam mengatakan, untuk kepala desa yang baru sesuai dengan fungsinya pertama tugasnya untuk memfasilitasi pemilihan kepala desa yang akan datang pada saatnya nanti, juga melaksanakan penyelenggaran pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan, sosial dan budaya, pelantikan ini sesuai dengan arahan Bupati Kotabaru serta dari DPMD Kotabaru.
Kades Sebatung yang dilantik mengucap syukur pelantikan bisa berjalan lancar dan ke depannya ia akan melanjutkan program Pemdes yang terdahulu dan akan berkerja sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Desa Sebatung.
Selain itu juga Kades Sebatung menambahkan, untuk mengatasi dab pencegahan COVID-19 dengan segera akan membuat Oosko Gugus Tugas COVID-19 di Desa Sebatung sesuai dengan arahan Pemerintah Daerah. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.